Tindak Pidana Plagiarisme Terhadap Desain Produk Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia

Rahma Melisha Fajrina, Kendall Malik, Heruningrum Heruningrum

Abstract


Abstract

This research is a normative legal research that aims to analyze the relationship between the criminal act of plagiarism and product design in terms of human rights aspects. The results of this study are that the crime of plagiarism against product design is an act that is contrary to Law number 39 of 1999 concerning human rights. The act of appropriating a design by another person without the owner's permission is an act of usurping the right to human welfare. Therefore, this research was carried out so that product designers realize that plagiarism on the designs they produce is a deprivation of the right to welfare that they must have.

Keywords: Plagiarism, product design, human rights


Keywords


Plagiarism, product design, human rights

Full Text:

PDF

References


Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad.(2010). Dualisme Penelitian Hukum Empiris dan Normatif. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Fajrina, Rahma Melisha.(2022). Kebijakan Preventi dalam Menanggulangi Tindak Pidana Plagiarisme Terhadap Desain produk. Unes Law Review 5(2)

Ferianto,Mujiyono.(2017).Buku Praktis Memahami dan Cara Memperoleh Hak Kekayaan Intelektual. Yogyakarta : LPPM UNY/Sentra HKI UNY.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat enderal Kekayaan Intelektual.(2020). Modul Kekayaan Intelektual Lanjutan Desain Industri

Lontoh,Christy Silvio.(2016). Tindakan Plagiarisme Melalui Penelitian Yuridis Terhadap Desain Industri. Lex Privatum 4(6)

Mayana, Ranti Fauza . (2004). Perlindungan Desain Industri di Indonesia; Dalam Era Perdagangan Bebas. Jakarta : Grasindo.

Panjaitan, Hulman.(2017) Sanksi Pidana Plagiarisme Dalam Hukum Positif di Indonesia.Jurnal Hukum tò-rà, 3(2)

Pramesti,Kamong Atika Dewi Wija dan I Wayan Suardana. (2020).Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di Kota Denpasar. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum 9(2);. 1-16

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia




DOI: http://dx.doi.org/10.26887/spacepro.v1i1.3761

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Rahma Melisha Fajrina, Kendall Malik, Heruningrum Heruningrum